Assalamu Alaikum
Jumat, 28 September 2012
Buletin BISMILLAH: Kisah Malam Pertama Pengantin Seorang Wanita Musli...
Sabtu, 09 Juni 2012
Allah Menghendaki Kemudahan Dan Tidak Menghendaki Kesukaran Bagimu
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
[1]. Musafir
Banyak hadits shahih membolehkan musafir untuk tidak puasa, kita tidak lupa bahwa rahmat ini disebutkan di tengah-tengah kitab-Nya yang Mulia, Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang berfirman.
"Artinya : Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu, pada hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu" [Al-Baqarah : 185]
Hamzah bin Amr Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Apakah boleh aku berpuasa dalam safar ?" -dia banyak melakukan safar- maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Berpuasalah jika kamu mau dan berbukalah jika kamu mau" [Hadits Riwayat Bukhari 4/156 dan Muslim 1121]
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu berkata : "Aku pernah melakukan safar bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di bulan Ramadhan, orang yang puasa tidak mencela yang berbuka dan yang berbuka tidak mencela yang berpuasa" [Hadits Riwayat Bukhari 4/163 dan Muslim 1118]
Hadits-hadits ini menunjukkan bolehnya memilih, tidak menentukan mana yang afdhal, namun mungkin kita (bisa) menyatakan bahwa yang afdah adalah berbuka berdasarkan hadits-hadits yang umum, seperti sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Sesungguhnya Allah menyukai didatanginya rukhsah yang diberikan, sebagaimana Dia membenci orang yang melakukan maksiat" [Hadits Riwayat Ahmad 2/108, Ibnu Hibban 2742 dari Ibnu Umar dengan sanadnya yang Shahih]
Dalam riwayat lain disebutkan :
"Artinya : Sebagaimana Allah menyukai diamalkannya perkara-perkara yang diwajibkan" [1]
Tetapi mungkin hal ini dibatasi bagi orang yang tidak merasa berat dalam mengqadha' dan menunaikannya, agar rukhshah tersebut tidak melenceng dari maksudnya. Hal ini telah dijelaskan dengan gamblang dalam satu riwayat Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu 'anhu.
"Para sahabat berpendapat barangsiapa yang merasa kuat kemudian puasa (maka) itu baik (baginya), dan barangsiapa yang merasa lemah kemudian berbuka (maka) itu baik (baginya)" [2]
Ketahuilah saudaraku seiman -mudah-mudahan Allah membimbingmu ke jalan petunjuk dan ketaqwaan serta memberikan rizki berupa pemahaman agama- sesungguhnya puasa dalam safar, jika memberatkan hamba bukanlah suatu kebajikan sedikitpun, tetapi berbuka lebih utama dan lebih dicintai Allah. Yang mejelaskan masalah ini adalah riwayat dari beberapa orang sahabat, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda.
"Artinya : Bukanlah suatu kebajikan melakukan puasa dalam safar" [Hadits Riwayat Bukhari 4/161 dan Muslim 1110 dari Jabir]
Peringatan :
Sebagian orang ada yang menyangka bahwa pada zaman kita sekarang ini tidak diperbolehkan berbuka, sehingga (berakibat ada yang) mencela orang yang mengambil rukhsah tersebut, atau berpendapat bahwa puasa itu lebih baik karena mudah dan banyaknya sarana transportasi saat ini. Orang-orang seperti ini perlu kita usik ingatan mereka kepada firman Allah Yang Maha Mengetahui perkara ghaib dan nyata :
"Artinya : Dan tidaklah Tuhanmu lupa" [Maryam : 64]
Dan juga firman-Nya.
"Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui" [Al-Baqarah : 232]
Dan firman-Nya di tengah ayat tentang rukhshah berbuka dalam safar.
"Artinya : Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu" [Al-Baqarah : 185]
Yakni, kemudahan bagi orang yang safar adalah perkara yang diinginkan, ini termasuk salah satu tujuan syar'iat. Cukup bagimu bahwa Dzat yang mensyari'atkan agama ini adalah pencipta zaman, tempat dan manusia. Dia lebih mengetahui kebutuhan manusia dan apa yang bermanfaat bagi mereka. Allah berfirman.
"Artinya : Apakah Allah Yang Menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan) ; dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui ?" [Al-Mulk : 14]
Aku bawakan masalah ini agar seorang muslim tahu jika Allah dan Rasul-Nya sudah menetapkan suatu perkara, tidak ada pilihan lain bagi manusia, bahkan Allah memuji hamba-hamba-Nya yang mukmin yang tidak mendahulukan perkataan manusia di atas perkataan Allah dan Rasul-Nya.
"Artinya : Kami dengar dan kami taat, (Mereka berdo'a) : "Ampunilah kami yang Tuhan kami dan kepada Engkau-lah tempat kembali" [Al-Baqarah : 285]
[2]. Sakit
Allah membolehkan orang yang sakit untuk berbuka sebagai rahmat dari-Nya, dan kemudahan bagi orang yang sakit tersebut. Sakit yang membolehkan berbuka adalah sakit yang apabila dibawa berpuasa akan menyebabkan suatu madharat atau menjadi semakin parah penyakitnya atau dikhawatirkan terlambat kesembuhannya. Wallahu a'alam
[3]. Haid dan Nifas
Ahlul ilmi telah bersepakat bahwa orang yang haid dan nifas tidak dihalalkan berpuasa, keduanya harus berbuka dan mengqadha, kalaupun keduanya puasa (maka puasanya) tidak sah. Akan datang penjelasannya, insya Allah.
[4]. Kakek dan Nenek Yang Sudah Lanjut Usia
Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma berkata : "Kakek dan nenek yang lanjut usia, yang tidak mampu puasa harus memberi makan setiap harinya seorang miskin"[3]
Diriwayatkan oleh Daruquthni (2/207) dan dishahihkannya, dari jalan Manshur dari Mujahid dari Ibnu Abbas, beliau membaca ayat :
"Artinya : Orang-orang yang tidak mampu puasa harus mengeluarkan fidyah makan bagi orang miskin" [Al-Baqarah : 184]
Kemudian beliau berkata : "Yakni lelaki tua yang tidak mampu puasa dan kemudian berbuka, harus memberi makan seorang miskin setiap harinya 1/2 gantang gandum" [Lihat ta'liq barusan]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.
"Artinya : Barangsiapa yang mencapai usia lanjut dan tidak mampu puasa Ramadhan, harus mengeluarkan setiap harinya satu mud gandum" [Hadits Riwayat Daruquthni 2/208 dalam sanadnya ada Abdullah bin Shalih dia dhaif, tapi punya syahid]
Dari Anas bin Malik (bahwa) beliau lemah (tidak mampu untuk puasa) pada satu tahun, kemudian beliau membuat satu wadah Tsarid dan mengundang 30 orang miskin (untuk makan) hingga mereka kenyang. [Hadits Riwayat Daruquthni 2/207, sanadnya Shahih]
[5]. Wanita Hamil dan Menyusui
Di antara rahmat Allah yang agung kepada hamba-hamba-Nya yang lemah adalah Allah memberi rukhsah (keringanan) pada mereka untuk berbuka, dan diantara mereka adalah wanita hamil dan menyusui.
Dari Anas bin Malik [4], ia berkata :
"Kudanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi kami, akupun mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, aku temukan beliau sedang makan pagi, beliau bersabda, "Mendekatlah, aku akan ceritakan kepadamu tentang masalah puasa. Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta'ala menggugurkan 1/2 shalat atas orang musafir, menggugurkan atas orang hamil dan menyusui kewajiban puasa". Demi Allah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengucapkan keduanya atau salah satunya. Aduhai sesalnya jiwaku, kenapa aku tidak (mau) makan makanan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam" [Hadits Riwayat Tirmidzi 715, Nasa'i 4/180, Abu Daud 3408, Ibnu Majah 16687. Sanadnya Hasan sebagaimana pernyataan Tirmidzi]
[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]
_________
Foote Note.
[1]. Hadits Riwayat Ibnu Hibban 364, Al-Bazzar 990, At-Thabrani dalam Al-Kabir 11881 dari Ibnu Abbas dengan sanad yang Shahih. Dalam hadits -dengan dua lafadz ini- ada pembicaraan yang panjang, namun bukan di sini tempat menjelaskannya
[2]. Hadits Riwayat Tirmidzi 713, Al-Baghawi 1763 dari Abu Said, sanadnya Shahih walaupun dalam sanadnya ada Al-Jurairi, riwayat Abul A'la darinya termasuk riwayat yang paling Shahih sebagaimana dikatakan oleh Al-Ijili dan lainnya.
[3]. Hadits Riwayat Bukhari 4505, Lihat Syarhus Sunnah 6/316, Fathul bari 8/180. Nailul Authar 4/315. Irwaul Ghalil 4/22-25. Ibnul Mundzir menukil dalam Al-Ijma' no. 129 akan adanya ijma (kesepakatan) dalam masalah ini.
[4]. Dia adalah Al-Ka'bi, bukan Anas bin Malik Al-Anshari pembantu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, tapi ia adalah seorang pria dari bani Abdullah bin Ka'ab, pernah tinggal di Bashrah, beliau hanya meriwayatkan satu hadits saja dari Nabi, yakni hadits di atas.
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1116&bagian=0
Minggu, 29 Januari 2012
Sabtu, 28 Januari 2012
KEINDAHAN ISLAM: AMAL ORANG SEHAT DITULIS PADA WAKTU SAKITNYA
Jumat, 09 Desember 2011
Kasih Sayang Orang Tua
Jangan pernah menyerah sebelum kita mencobanya, karena kita tidak akan tahu apa yang akan terjadi nantinya. Jangan pernah iri hati terhadap keberhasilan orang, karena setiap orang pasti memiliki kelebihan yang berbeda. Dan jangan pernah berhenti tuk menyayangi dan mencintai keluarga kita, karena mereka lah yang selalu setia mendampingi kita dalam suka dan duka.
Jumat, 02 Desember 2011
MQ
| Mengatasi Cinta Dunia |
Penulis : KH Abdullah Gymnastiar Cinta penuh dengan rahasia. Cinta tidak terlihat, tapi dampaknya sangat nyata. Cinta yang menggebu membuat seseorang berpikir tidak rasional. Tidak sadar akan dirinya sebagai budak. Waktu, pikiran, tenaga tercuri karenanya. Cinta kepada dunia, misalnya. Seseorang akan bersikeras mewujudkan apa yang diinginkan; harta, kedudukan, jabatan berusaha diraih. Bahkan, prioritas hidupnya tak lain hanya untuk mencari kemewahan dunia. Padahal, Allah tidak suka kepada hamba yang terjerat cinta berlebih pada dunia. Allah tidak suka hambanya lebih mencintai hasil ciptaanNya. Ciri seseorang cinta kepada dunia di antaranya, pertama, sering disebut-sebut. Setiap obrolan, ada yang selalu menjadi topik pembicaraan yakni harta kekayaan, kedudukan, jabatan, tujuan, dan hak yang harus dimiliki. Begitu halnya cinta kepada lawan jenis yang diceritakan, yang disebut-sebut kebaikan dan kelebihan dari yang dicintainya. Kedua, selalu ingin dekat dengan sesuatu. Adanya perjuangan dan pengorbanan dan mencari jalan supaya dekat dengan yang dicintanya. Ketiga, selalu ingat pada yang dicintainya. Atas dasar cinta setiap pengorbanan terasa ringan dan serumit apapun hambatan berusaha dihadang. Dan, cinta yang membabi buta membuat seseorang takut kehilangan apa yang dicintanya. Bayangkan andai cinta ini kita tujukan kepada Allah, tertanam di lubuk hati. Kita berusaha memenuhi keinginanNya. Shalat, infaq, shaum berusaha dilakukan dengan penuh kecintaan. Saat adzan berkumandang, secepatnya memenuhi panggilan untuk shalat. Menanggalkan semua pekerjaan demi memenuhi sebuah panggilan. Salah satu sahabat Rasulullah, Bilal, karena kecintaannya terhadap Allah dan RasulNya, dia tak bisa menahan air mata. Penghayatan yang begitu mendalam pada yang dicintainya. Saudaraku, marilah kita tujukan cinta abadi hanya kepada Allah. Kurangi rasa cinta kepada dunia, jadikan cinta dunia sebagai wadah untuk memenuhi perintahNya, sebagai jalan mendekatkan diri pada sang Khalik. Salah satu cara untuk mengurangi kecintaan kepada dunia di antaranya dengan memupuk perasaan tidak mungkin. Misalnya kita mendambakan jabatan, maka tepislah segera dengan ketidakmungkinan. "Saya tidak mungkin mendapatkan jabatan Gubernur," misalnya. Seperti halnya cinta pada barang seperti HP, simpanlah HP cukup di tangan, jangan disimpan di hati. Karena bila hilang, kita sudah siap menerimanya dan tidak akan menjadi beban. Selanjutnya, cari sebanyak mungkin kelemahan dari yang kita cintai. Yakinlah bahwa apa yang kita cintai akan binasa. Harta, kedudukan, jabatan, orangtua, keluarga semua akan sirna, binasa. Saudaraku, cukuplah cinta abadi hanya untuk Allah. Takutlah kehilangan kedudukan di sisi Allah. Jadikan cinta kepada sesuatu sebagai jalan mendekat padaNya. Semoga Allah memelihara hati-hati kita agar tidak silau oleh keindahan dunia. |
Pancasila sebagai Paradigma Reformasi
Sebagai suatu paradigma, Pancasila merupakan model atau pola berpikir yang mencoba memberikan penjelasan atas kompleksitas realitas sebagai manusia personal dan komunal dalam bentuk bangsa. Yang menjadi paradigma justru sila-silanya karena sila-sila tersebut mengandung sejumlah nilai yang satu dengan yang lainnya saling melengkapi.
Pancasila sebagai paradigma juga berada pada posisi pembangunan nasional yang meliputi segenap bidang kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, juga di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta hukum dan hak asasi manusia, di samping yang lain.
Di bidang politik, Pancasila menjadi kerangka acuan, kerangka proses, dan kerangka arah tujuan dalam kehidupan kenegaraan dan kebangsaan dalam rangka melakukan pembangunan politik. Pancasila juga melakukan pemikiran, gagasan, konsep, evaluasi, serta tindak lanjut bagi bidang politik kenegaraan. Pancasila juga merupakan landasan dan dasar negara, dengan dijiwai oleh nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan (politik demokrasi).
Dalam paradigma pembangunan nasional bidang ekonomi, pemerintah harus mengarah lebih memperhatikan kepentingan rakyat, karena sifat perekonomian harus disesuaikan dengan ekonomi kerakyatan yang bersumber kepada sifat kekeluargaan dan ke-rakyatan. Untuk melindungi kepentingan rakyat yang sesungguhnya, perlu pihak pemerintah mengendalikan perusahaan-perusahaan yang menguasai hajat hidup orang banyak dan digunakan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya secara keseluruhan, seperti amanat Pasal 33, U U D 1945.
Dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, harus bisa tidak menempatkan pada posisi yang bertentangan antara iptek dan Pancasila dan justru keduanya harus saling mendukung sehingga tiada Pancasila tanpa sikap kritis iptek dan tiada iptek tanpa didasari maupun diarahkan oleh nilai-nilai luhur Pancasila.
Pembangunan nasional bidang kebudayaan, harus dilandasi dengan berpikir tentang masalah persatuan dan kesatuan bangsa. Negara harus menjalankan pemerintahan yang serba efektif harus menghilangkan mental birokrasi serta mau membangun sistem budaya dalam hal norma maupun pengembangan iptek dengan melakukan pemberdayaan kebudayaan lokal guna memfungsikan etos budaya bangsa yang majemuk. Kehidupan setiap insan harus dipertahankan dengan baik dalam menghadapi segala tantangan dan hambatan serta dapat membangun dirinya sendiri menjadi masyarakat yang berkeadilan, demokrasi, inovatif, dan mencapai kemajuan kehidupan yang beradab.
Dalam paradigma pembangunan nasional di bidang hukum dan HAM, tidak lain adalah pelaksanaan tanggung jawab pemerintah serta penyelenggara negara harus bisa mengarahkan rakyat untuk dapat mengatur dirinya dalam melaksanakan kebebasan, kebersamaan, cita-cita supremasi hukum, dan tunduk kepada hukum. Dalam implementasinya masyarakat mau menghormati tatanan sosial, masyarakat egaliter dan dalam bentuk kepamongan, tatanan pelayanan yang balk serta bentuk publik servis. Supremasi hukum yang sifatnya demokratis harus dibarengi dengan peran serta dan partisipasi yang tinggi dari segenap anggota masyarakat. Masalah HAM yang sifatnya universal tidak harus selalu dibawa ke pertimbangan universal, tetapi lebih sesuai dan tergantung kepada suatu kultur sosial yang bertanggung jawab.
Pembangunan nasional di bidang sosial masyarakat adalah dalam rangka mewujudkan masyarakat madani atau civil society. Untuk itu diperlukan suatu si kap dan budaya demokratis karena demokrasi Pancasila sesungguhnya adalah sistem berpi kir dan bertindak atas dasar kedaulatan dan kekuasaan rakyat. Namun, demokrasi harus kita lihat dari segi proses sejarah perkembangan bangsa, dan dari kelahiran bangsa Indonesia sehingga sekarang yang penuh dengan aneka ragam unsur-unsur dalam proses perkembangannya.
Paradigma pembanguanan bidang pertahanan dan keamanan telah menunjukkan kemajuan yang di kedepankan melalui agenda- agenda pembaharuan, mengingat TN I sebagai bagian integral bangsa Indonesia senantiasa memegang teguh jati diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara nasional berperan serta mewujudkan keadaan aman dan rasa aman masyarakat sesuai perannya sebagai alat pertahanan NKRI.T N I sebagai bagian dari rakyat dan berjuang bersama rakyat senantiasa menggugah kepedulian TN I untuk mendorong terwujudnya kehidupan demokrasi, juga terwujudnya hubungan sipil militer yang sehat dan persatuan kesatuan bangsa melalui pemiki ran, pandangan, dan langkah-langkah reformasi internal T N I.
PustakaPendidikan Pancasila Perspektif Sejarah Perjuangan Bangsa: Dilengkapi Dengan Undang-Undang Dasar 1945 Hasil Amandemen
