Assalamu Alaikum

Welcome In My Blog

Jumat, 28 Oktober 2011

Ceraamah bahasa indonesia



Ceramah Habib Mundzir


Hamdan Lirabbin Khasshana Bi Muhammadin… Wa Anqadzana min Dhulmatil Jahli wad Dayaajiri… Alhamdulillahilladzii Hadaana, Bi ‘Abdihil Mukhtari man Da’ana, Ilaihi bil Idzni, wa Qad Naadaana, Labbaika Yaa man Dallanaa wa hadaana, Labbaik Yaa Rasulullah……
beliau selalu memulai ceramahnya dengan kalimat ini, dimanapun dan kapanpun, yang artinya “Segala Puji untuk Yang Maha Memelihara, Yang telah memilih kita untuk bersama Muhammad, dan menyelamatkan kita dari Gelapnya Kebodohan dan Kehinaan Dosa, Segala Puji bagi Allah Yang telah memberi kita Hidayah, lewat Hamba Nya yg Terpilih (saw) yang beliau itu telah menyeru kami Kepada Allah dengan Izin Nya, dan Sungguh seruan beliau telah sampai pada kami, Kami datang pada panggilanmu wahai (nabi saw) yang telah membimbing kami dan menyatukan kami, Kami datangi panggilanmu wahai Rasulullah..”, kalimat kalimat ini diambil dari untaian pembuka Maulid Dhiya’ullami, karangan Gurunya Al Habib Umar bin Hafidh)
Wahai yang hadir didalam perkumpulan orang-orang yang mencintai Nabi Muhammad.., (saw) Wahai sanubari yang terpanggil kedalam Magfirah (pengampunan) Allah.., Wahai sanubari yang kepadamu seruan seruan Ilahi yang tersambung kepada Matahari Hidayah (Allah swt), kepada Matahari kelembutan Nya, kepada Matahari Kasih Sayang, kepada Matahari Pengampunan, kepada Matahari Hidayah dan Keberkahan, kepada Matahari Yang Maha Menentukan Segala Kejadian.
Allah Laa ilaaha illa huu (Allah Yang Tiada Tuhan Selain Dia) Yang tiada tuhan selain Nya, tiada penguasa diatas Nya, tiada pencipta selain Nya, Yang Menguasai Segala Kekuasaan, Yang Berhak atas segala yang berhak di alam, Yang Berhak Mengatur dan Merubah, Yang Berhak Menguasai dan Mengangkat, Yang Berhak Mencabut dan Memberi, Yang Berhak Menghidupkan dan Mematikan, Yang Berhak Memudahkan dan Menyulitkan, Yang Maha Berhak atas segala sesuatu, (Dia) yang Memanggilmu kepada Nya, memanggilmu kepada pengampunan, memanggilmu kepada kedekatan, telah memanggilmu seruan seruan Nya Subhana Wata’ala, telah memanggilmu kasih sayang Nya, telah memanggilmu surga Nya, telah memanggilmu Kelembutan Nya, dengan lidah semulia-mulia lidah utusan Nya Muhammad Rasulullah saw, maka termuliakanlah sanubari yang memahami kehendak Nya, yang menjawab panggilan Nya, yang menjawab seruan Nya, Labbaikallahumma Labbaik, datanglah kehadirat Allah, kepada keridhoan, kepada Keinginan Allah agar engkau termuliakan, agar engkau terampuni, agar engkau berjalan dalam satu shaf dengan kekasih Nya Muhammad.
Berbahagialah mereka yang memahami kehendak Allah, berbahagialah mereka yang memahami apa yang mulia disisi Allah, berbahagialah mereka yang memahami apa yang hina disisi Allah, yang memahami apa-apa yang hina disisi Allah dan yang mulia disisi Allah, berbahagialah mereka dan tiada kebahagiaan selain atas mereka yang memahami Tuhannya, yang memahami penciptanya, yang memahami Allah swt Tuhan sekalian alam, Inilah puncak ma’rifah billah, puncak pemahaman terhadap Allah, inilah puncak dari tasawwuf, inilah puncak dari kedekatan kepada Allah, puncak keimanan, puncak kemurnian, puncak kesucian, Semakin dalam kepahaman seseorang tentang Allah, maka semakin tinggi derajatnya, semakin mulia sujudnya, semakin mulia setiap huruf yang keluar dari lidahnya didalam berdzikir, semakin termuliakan ruku’nya, semakin termuliakan shalatnya, semakin termuliakan ibadahnya, semakin termuliakan setiap langkahnya, semakin termuliakan setiap nafasnya, semakin termuliakan setiap detak jantungnya.
Ketahuilah semakin mereka memahami Allah, semakin dalam ma’rifah billah, pemahaman tentang Allah, maka semakin dalam dan tinggilah derajat seorang hamba kehadirat Allah, Siapakah yang paling memahami Allah?, adakah nama lain selain Muhammad?, siapakah yang paling memahami Allah? Yang paling dekat kepada Allah adalah yang paling memahami Allah, dan yang paling memahami Nya adalah Nabimu Muhammad, Kekasihmu Muhammad, Imammu Muhammad saw wabarik alaihi wa ala aalih, Yang paling memahami Allah adalah yang paling mencintai Allah, dan yang paling dicintai Allah adalah sosok Muhammad Rasulullah saw wabarik alaih wa ala alih.
Maka beruntunglah mereka yang mengikuti Nya, beruntunglah mereka yang mencintai Nya, maka dengan kecintaan terhadap Rasul saw merupakan kesempurnaan keimanan, Siapakah manusia yang paling dekat kepada Allah dan paling tinggi makrifahnya diumat ini, kita mendengar satu nama, Abu Bakar as shiddiq ra, khalifah pertama didalam Islam, orang yang paling dimuliakan setelah Nabi Muhammad didalam umat ini, Sayidina Abu Bakar as shiddiq ra wa ardhaah, dialah yang berkata kepada Rasul : “wahai Rasulullah aku mencintaimu lebih dari pada apa yang kumiliki, lebih dari segalanya dan lebih dari pada diriku sendiri”, ada pertanyaan timbul diantara salah satu hati yang mengatakan apakah terlalu mencintai Rasulullah saw akan menjadi musyrik?, bukankah kecintaan hanya untuk Allah?, Apakah berlebihan mencintai Muhammad berarti mengkultuskan Muhammad?, berarti Abu Bakar as shiddiq musyrik wal’iyadzubilah, karena ia mencintai Rasulullah lebih dari segala sesuatu, lebih dari dirinya sendiri, justru ialah yang paling mulia di ummat ini, karena dengan mencintai Muhammad lah seseorang mencintai Allah, dusta orang mencintai Allah kalau tidak mencintai Muhammad, buktinya Abu Bakar as shiddiq, buktinya Umar bin Khatab yang datang kehadapan Rasul saw dan berkata : “aku mencintai dirimu, lebih dari segala galanya Yaa Rasulullah terkecuali diriku sendiri”, Apa jawaban Rasul saw?, “belum sempurna iman mu wahai Umar”, lalu Umar menjawab “wahai Rasulullah, kini aku mencintai dirimu lebih dari segala-galanya dan diriku sendiri”, Rasul saw menjawab : “Sekarang wahai Umar sempurna keimanan mu”, berarti kesempurnaan keimaan, puncak ma’rifah billah adalah mahabatunnabi Muhammad, (kecintaan penuh pada Nabi Muhammad saw).
Wahai yang hadir, ketahuilah saat-saat yang harus kita gunakan sebelum datangnya saat saat kesulitan, disaat-saat kemudahan, maka ambilah kesempatan untuk terus mendekatkan diri kepada Allah, untuk terus menghiasi dirimu dan siang dan malammu dengan sunah Nabimu Muhammad, Taqarrab ilallah bimahabbatihi wahikmatihi wasunnatih, (mendekat pada Allah dengan mencintai Nabi saw dan mendengarkan hikmahnya dan mengamalkan sunnahnya saw) tiada lagi kedekatan kepada Allah selain dengan ini, kedekatan kepada Allah dengan mengikuti Nabi Muhammad, dengan mengamalkan sunnah Nabi Muhammad, dengan mencintai Nabi Muhammad saw, Berbahagialah mereka yang memahami ini semua.
Kita telah melihat (memahami bahwa) mereka mereka yang dimuliakan Allah, dan mereka yang paling tinggi derajatnya kehadirat Allah swt didalam umat ini, para Khulafa’urrasyidiin, (Abubakar, Umar, Usman dan Ali) apakah perjuangan mereka mengalahkan perjuangan yang lain, masih banyak mereka yang mungkin perjuangannya lebih dari khulafa’urrasyiddin, tapi sanubari mereka yang dipenuhi ahabbatunnabi Muhammad mengangkat derajat mereka setinggi tingginya, Abu Bakar as shiddiq para ulama mengatakan beliau wafat karena racun yang ia minum, mendahului makanan yang disuguhkan kepada Nabi Muhammad, Beliau tidak wafat didalam peperangan, tetapi adakah salah seorang dari syuhada yang mengatasi derajat Abu Bakar as shiddiq?, wallahi tidak ada, apakah ada salah seorang syuhada mengatasi Utsman bin Affan atau Ali bin Abu Thalib?, wallahi tidak ada, tidak ada syuhada dibarat dan timur yang melebihi mereka para Imam Khulafa’urrasyidin.
Bimahabbatihim linabiyyihim Muhammad, (karena kecintaan mereka pada Nabi Muhammad saw) Bi iqtida’ihim (karena kepatuhan mrk pd) Nabi Muhammad, karena iqtida mereka terhadap Rasul, karena kecintaan mereka terhadap Rasul, karena mengikuti daripada ajaran Rasul saw, Perkumpulan ini adalah perkumpulan para pecinta Nabi Muhammad, disinilah majeis ta’lim, disinilah majelis dzikir, disinilah majelis shalawat, disinilah majelis ibadah, disinilah majelis orang-orang yang mendekat kepada Allah, disinilah majelis-majelis orang yang bertobat, disinilah tempat orang yang menginginkan Allah, Masing-masing kelompok punya perkumpulan, ahlul maksiat mempunyai perkumpulan, orang yang mendewa dewakan kemusyrikan punya perkumpulan, orang yang mencintai hal yang batil punya perkumpulan, yang mau berbelanja punya perkumpulan, Para pecinta Muhammad juga mempunyai perkumpulan..!, Allah memilihku dan kalian berkumpul didalam kelompok para pecinta Muhammad Rasulullah.
Keberkahan ini sedang tumpah kepadaku dan kalian dimalam hari ini, kemuliaan itulah yang sedang menganugerahi aku dan kalian yang berkumpul ditempat ini, maka berbahagialah mereka yang tidak mengecewakan Allah, Adakah orang yang lebih mulia dari mereka yang selalu berusaha tak mengecewakan Allah?, kalau mereka mengecewakan seluruh penduduk di alam asalkan mereka tidak mengecewakan Allah mereka masih ada kemungkinan tertolong, Betapa hinanya mereka yang mengecewakan Allah, yang menjaga perasaan seluruh mahluk di alam, apa gunanya kalau ia mengecewakan Allah.
Maka berbahagialah orang-orang yang mencintai Rasul saw, sosok Aulia shalihin, (para wali yg shalih) sosok sembilan wali Allah yang karena sembilan orang inilah pulau Jawa dari ujung barat ke ujung timurnya mengenal Laa Ilaaha Illallah, Sembilan orang, sekarang dipulau Jawa ada berapa ratus ribu da’I?, apa yang mereka bisa perbuat, zaman dahulu sembilan orang merubah Jawa yang dalam kemusyrikan kedalam kalimat Tauhid, Tegaklah panji Laa Ilaaha illallah Muhammad Rasulullah di pulau ini, yang sebelumnya dipenuhi dengan kemusyrikan dan menyembah berhala, hanya karena sembilan orang, Wallahi tsumma Wallah (demi Allah, sekali lagi demi Allah), tidaklah satu dari mereka (wali songo) terkecuali ahlul mahabbah linnabi Muhammad, para pewaris Nabi Muhammad, penerus generasi dan penerus panji Muhammad Rasulullah, Tidak ada seorang sampai kederajat wali sebelum ia mencintai Muhammad, tidak ada seorang mencapai derajat ma’rifah billah sebelum berjalan dengan sunah Muhammad dan bimbingan Muhammad, atsar (bekas/peninggalan) dari pada perjuangan mereka, pulau Jawa ini dari ujung satu keujung yang lain dipenuhi dengan suara adzan, dipenuhi dengan tarhim di masjid-masjid, dipenuhi dengan orang yang ruku’ dan sujud, dari hanya sembilan manusia, Mereka inilah yang seperti zaman sahabat Rasul saw disebutkan satu dari pada mereka seperti seribu dari pada orang yang lain, ini dizaman para sahabat Rasul, dan dari zaman ke zaman, dan tawaran kemuliaan ini tertumpah kepadaku dan kalian bagi mereka yang menginginkannya, dari pada limpahan anugerah kelembutan Ilahi, yang melamarmu sebagai para pecinta Muhammad, apakah akan kau tolak lamaran Allah untuk mengajakmu mencintai Nabi Nya..?, mengikuti nabi Nya, merindukan nabi Nya, bersama didalam shaf Nabi Nya Muhammad saw.
Siang dan malamku yang penuh maksiat, siang dan malamku yang penuh dosa, sampailah aku dan kalian ditempat ini dipanggil kedalam seruan seruan kemuliaan Nya swt, Maka kitapun masing masing mengumandangkan cara kita untuk merindukan beliau saw, berjalan dengan sunah beliau saw, (semoga) Allah swt membukakan kesempatan dari kesempurnaan dan penerimaan yang besar dihati kita seluas luasnya, untuk menerima anugerah besar ini wahai yang hadir, Biarkan hujan terus turun, biarkan setiap tetesnya menjadi saksi bahwa aku dan kalian adalah pecinta Muhammad Rasulullah, biarkan setiap nafasmu dan detak jantungmu malam ini menjadi saksi bahwa aku dan kalian yang merindukan Nabi Muhammad, semoga ini semua akan berkesinambungan sampai saat sakratul maut, sehingga saat sakratul maut menjadi saksi bahwa aku dan kalian wafat didalam mahabatunnabi Muhammad, didalam cahaya Laa ilaaha illallah, jauhkan keluargamu dari pada membesarkan syiar-syiar yang akan membuatmu terpental dari kelompok orang-orang yang masuk kedalam keridhoan Allah.
Jangan engkau jadikan jeritan yang keras di atas permukaan bumi, mungkin kedua orang tuamu yang telah wafat atau kakekmu yang telah wafat yang menjerit dikuburnya dibawah perut bumi, melihat anaknya didalam kehinaan, didalam memuliakan hal hal yang dihinakan Allah wal’iyaadzubillah, Akan datang suatu saat di Yaumul Qiyamah dimana lidah-lidah menjerit, didalam firman Allah : “MEREKA MENJERIT DAN BERKATA, WAHAI CELAKALAH KAMI MENGAPA KAMI TAK MENJADIKAN SI FULAN SEBAGAI ORANG YANG KAMI CINTAI”, Celakalah aku karena aku tidak mengambil fulan sebagai orang yang kucintai, fulan disini ditafsirkan oleh Imam Ibn Abbas adalah Muhammad Rasulullah, Akan banyak lidah lidah yang menjerit kelak, celakalah aku kenapa tidak kujadikan Muhammad sebagai orang yang kucintai, jeritan ini akan kudengar dan akan kalian dengar, dan akan didengar oleh semua telinga, yang telah diceritakan oleh Allah yang telah memahami kejadian yang akan datang, Yang mengabarkannya adalah Allah, kabar yang datang dari Allah, bukan dari surat kabar, bukan dari majalah, bukan dari televisi, bukan dari radio, tetapi dari Allah….!, yang mengabarkan akan datang jeritan kelak “celakalah aku karena aku tidak mengambil fulan sebagai kekasih”, Maka janganlah aku dan kalian dikelompok mereka.
Jadikanlah malam malam disaat orang-orang membesarkan syiar-syiar hal yang hina disisi Allah, jadikanlah saat itu aku dan kalian berada didalam syiar yang memuliakan Allah, berada didalam syiar yang mengagungkan Allah swt.

Hadits Tentang Tanggung Jawab




حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ عَلَيْهِمْ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Ibn umar r.a berkata : saya telah mendengar rasulullah saw bersabda : setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban  perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang isteri yang memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tanggungjawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas memelihara barang milik majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) darihal hal yang dipimpinnya. (buchary, muslim)

Penjelasan:
Pada dasarnya, hadis di atas berbicara tentang etika kepemimpinan dalam islam. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa etika paling pokok dalam kepemimpinan adalah tanggun jawab. Semua orang yang hidup di muka bumi ini disebut sebagai pemimpin. Karenanya, sebagai pemimpin, mereka semua memikul tanggung jawab, sekurang-kurangnya terhadap dirinya sendiri. Seorang suami bertanggung jawab atas istrinya, seorang bapak bertangung jawab kepada anak-anaknya, seorang majikan betanggung jawab kepada pekerjanya, seorang atasan bertanggung jawab kepada bawahannya, dan seorang presiden, bupati, gubernur bertanggung jawab kepada rakyat yang dipimpinnya, dst.
Akan tetapi, tanggung jawab di sini bukan semata-mata bermakna melaksanakan tugas lalu setelah itu selesai dan tidak menyisakan dampak (atsar) bagi yang dipimpin. Melainkan lebih dari itu, yang dimaksud tanggung jawab di sini adalah lebih berarti upaya seorang pemimpin untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pihak yang dipimpin. Karena kata ra ‘a sendiri secara bahasa bermakna gembala dan kata ra-‘in berarti pengembala. Ibarat pengembala, ia harus merawat, memberi makan dan mencarikan tempat berteduh binatang gembalanya. Singkatnya, seorang penggembala bertanggung jawab untuk mensejahterakan binatang gembalanya.
Tapi cerita gembala hanyalah sebuah tamsil, dan manusia tentu berbeda dengan binatang, sehingga menggembala manusia tidak sama dengan menggembala binatang. Anugerah akal budi yang diberikan allah kepada manusia merupakan kelebihan tersendiri bagi manusia untuk mengembalakan dirinya sendiri, tanpa harus mengantungkan hidupnya kepada penggembala lain. Karenanya, pertama-tama yang disampaikan oleh hadis di atas adalah bahwa setiap manusia adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dirinya sendiri. Atau denga kata lain, seseorang mesti bertanggung jawab untuk mencari makan atau menghidupi dirinya sendiri, tanpa mengantungkan hidupnya kepada orang lain
Dengan demikian, karena hakekat kepemimpinan adalah tanggung jawab dan wujud tanggung jawab adalah kesejahteraan, maka bila orang tua hanya sekedar memberi makan anak-anaknya tetapi tidak memenuhi standar gizi serta kebutuhan pendidikannya tidak dipenuhi, maka hal itu masih jauh dari makna tanggung jawab yang sebenarnya. Demikian pula bila seorang majikan memberikan gaji prt (pekerja rumah tangga)  di bawah standar ump (upah minimu provinsi), maka majikan tersebut belum bisa dikatakan bertanggung jawab. Begitu pula bila seorang pemimpin, katakanlah presiden, dalam memimpin negerinya hanya sebatas menjadi “pemerintah” saja, namun tidak ada upaya serius untuk mengangkat rakyatnya dari jurang kemiskinan menuju kesejahteraan, maka presiden tersebut belum bisa dikatakan telah bertanggung jawab. Karena tanggung jawab seorang presiden harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil dan kaum miskin, bukannya berpihak pada konglomerat dan teman-teman dekat. Oleh sebab itu, bila keadaan sebuah bangsa masih jauh dari standar kesejahteraan, maka tanggung jawab pemimpinnya masih perlu dipertanyakan.

Agresi militer Belanda I dan II

Agresi Militer Belanda I (21 Juli 1947)


Selepas perjanjian Linggarjati ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947, terjadi perbedaan yang mendasar antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda terutama menyangkut permasalahan politik luar negeri dan aset-aset perekonomian Belanda. Perdana Menteri Sjahrir mengintepretasikan bahwa Indonesia berhak menjalankan politik luar negerinya secara mandiri sedangkan pihak Belanda tidak membenarkannya. Dan masalah pengambil-alihan perkebunan-perkebunan Belanda di Jawa dan Sumatera yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak Indonesia untuk kegiatan perekonomian, terutama pada kegiatan ekspor dan impor, merupakan suatu hal yang wajar karena di tanah Indonesia merdekalah perkebunan-perkebunan tersebut tumbuh.
Namun secara umum Sjahrir menerima isi dari perjanjian Linggarjati tersebut yang menyebabkan di kemudian hari Partai Sosialis menarik dukungannya kepada Sjahrir. Tanpa dukungan Partai Sosialis, ia kemudian mengembalikan mandatnya kepada Presiden Soekarno.
Karena tidak mencapai titik temu, pada tanggal 27 Mei 1947 Belanda mengajukan nota yang bersifat ultimatif (nota ini sengaja dibuat agar pihak Indonesia tidak dapat menerima usulan Belanda). Pada intinya untuk membentuk pemerintahan dan pasukan bersama atau “gendarmarie”. Baik Sjahrir maupun penggantinya yaitu Amir Sjarifudin menolak rencana Belanda tersebut.
Tanggal 15 Juli 1947, Belanda kembali mengirimkan nota serupa dan pihak Indonesia harus menjawabnya dalam waktu 32 jam. Dua hari kemudian pada tanggal 17 Juli 1947, Perdana Menteri Amir Sjarifudin menjawab nota Belanda melalui Radio Republik Indonesia (RRI). Tetapi van Mook menyatakan bahwa jawaban Pemerintah Republik Indonesia tidak memuaskan. Maka pada tanggal 20 Juli 1947, Pemerintah Belanda memberi kuasa kepada van Mook untuk mengambil tindakan “seperlunya” terhadap Republik Indonesia.
Dengan kekuatan sekitar 125.000 orang, Belanda menyerbu ke wilayah Indonesia. Pasukan mereka terdiri dari 110.000 KL (Koninklijke Leger), 12.000 KM (Koninklijke Marinier) dan sisanya adalah anggota KNIL (Koninklijk Nederlandsche Indische Leger). Mereka terdiri dari 3 kelompok pasukan (19 batalyon) :
(a) OVW (Oorlogsvrij Willigers), dibagi menjadi dua divisi yaitu divisi A dan B
(b) EM (Expeditionnaire Macht), dibagi menjadi tiga divisi yaitu : C, D dan E.
(c) ZIB (Zelfstandige Infantarie Brigades), yang dipecah menjadi tiga brigade : F, G dan H
Komando tertinggi Belanda pada agresi ini adalah Letnan Jenderal Simon H. Spoor. Pihak Belanda tidak menganggap serangannya ke wilayah republik khususnya Jawa dan Sumatera adalah agresi militer tetapi sebatas aksi polisionil pada sasaran-sasaran yang sifatnya ekonomis, sehingga mereka menamakan operasinya sebagai Operasi “Produk”.
Berikut beberapa nama pimpinan Divisi dan Brigade dari pihak Belanda :
(a) Penguasaan DKI Jakarta, oleh Divisi E di bawah pimpinan Mayor Jenderal M. Durst Britt.
(b) Bandung dikuasai oleh Divisi B di bawah pimpinan Mayor Jenderal “Siem” de Waal. Divisi ini dipecah menjadi dua brigade yaitu brigade V pimpinan Kolonel Jan Meijer dan Brigade W pimpinan Letnan Kolonel van Gulik. Brigade V dan W kemudian meneruskan operasinya menuju Jawa Tengah melalui jalan yang berbeda (Brigade V melewati Sumedang dan Brigade W melewati Subang) dan mereka bertemu di Cirebon.
(c) Semarang sendiri dibawah pengawasan Brigade T (Tijger = Harimau) pimpinan Kolonel J. van Langen.
(d) Divisi A di bawah pimpinan Mayor Jenderal M.R. De Bruyne dari marinir bertugas merebut Jawa Timur. Unsur angkatan darat dari divisi ini diisi oleh Brigade X pimpinan Letnan Kolonel van der Meulen.
(e) Di Sumatera mereka dipecah menjadi tiga brigade. Brigade Z dibawah pimpinan Kolonel Piet Scholten di Medan, brigade U dibawah pimpinan Letnan Kolonel J.W. Sluyter di Padang dan brigade Y dibawah pimpinan Letnan Kolonel Mollinger bertugas di Palembang.
Pihak Republik Indonesia pun tidak tinggal diam menghadapi pasukan Belanda ini. Panglima Besar Jenderal Soedirman dan Kepala Staf Jenderal Oerip Soemohardjo sebagai pimpinan Tentara Nasional Indonesia (istilah TNI resmi semenjak 5 Mei 1947) mempersiapkan dan mempertahankan kubu-kubu di sekitar kantong-kantong yang diduduki Belanda secara bergerilya.
Berikut beberapa nama pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas mempertahankan wilayahnya masing :
(a) Jawa Barat dipercayakan kepada Divisi I Siliwangi pimpinan Mayor Jenderal A.H. Nasution
(b) Jawa Tengah sebagai jantung Pulau Jawa dipertahankan oleh tiga Divisi yaitu : Divisi II Gunung Djati pimpinan Mayor Jenderal Gatot Subroto yang meliputi daerah Cirebon, Tegal dan Banyumas, Divisi III Diponegoro dibawah pimpinan Mayor Jenderal R. Susalit yang meliputi daerah Pekalongan, Kedu, Yogyakarta, Pemalang dan Kendal serta Divisi IV Panembahan Senopati yang dipimpin oleh Mayor Jenderal Sutarto yang bertugas mengawal daerah Semarang, Solo dan Pacitan.
(c) Dan di Jawa Timur dikawal oleh 3 divisi pula. Divisi V Ronggolawe dibawah Mayor Jenderal Djatikusumo yang bertugas di Pati, Bojonegoro dan Madiun, Divisi VI Narotama di bawah pimpinan Mayor Jenderal Sungkono yang bertugas mengawal daerah Kediri dan sekitarnya serta Divisi VII Suropati yang bertugas menjaga daerah Malang dan sekitarnya.
(d) Di Pulau Sumatera terdapat Divisi VIII Garuda yang mengawal daerah Palembang yang dipimpin oleh Kolonel Mauludin Simbolon, Divisi IX Banteng mempertahankan daerah Sumatera Tengah yang dipimpin oleh Kolonel Ismail Lengah dan Divisi X Gajah yang menjaga daerah Sumatera Utara dipimpin oleh Kolonel Hopman Sitompul.
Pasukan Belanda yang paling jauh menempuh daerah operasi dan paling cepat pergerakannya adalah dari Brigade V pimpinan Kolonel Jan Meier. Bermula dari Bandung (21 Juli) kemudian menuju Cicalangka, Sumedang, Tomo, Cirebon (25 Juli), Tegal, Slawi, Bumiayu kemudian berputar arah menuju Tuwel, Gunung Slamet, Bobotsari, Purbalingga (31 Juli), Sukaraja, lalu Brigade V dibagi 2, sebagian menuju kota pelabuhan Cilacap dan sebagian lagi menuju Yogyakarta sebagai target utama. Pergerakan Brigade V terhenti di Gombong pada tanggal 4 Agustus 1947, dan masih 130 km lagi dari kota Jogjakarta. Atas aksinya itu Kolonel Jan Meier mendapatkan penghargaan tertinggi militer Belanda.
Meski kalah dalam persenjataan, semangat juang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan laskar-laskar rakyat tidaklah padam, walau dengan menggunakan taktik gerilya dan perang semesta semangat “merdeka atau mati” tertanam erat seluruh lapisan tentara maupun masyarakat. Nasution sendiri memerintahkan untuk menghindari bentrokan besar-besaran dengan tentara Belanda yang dari segi teknis lebih unggul. Dia memerintahkan kesatuan untuk mundur ke “daerah-daerah kantong”, sehingga mereka dapat menerapkan perang gerilya. Dan di aksi militer Belanda inilah persahabatan antara tentara dan masyarakat terjalin sangat erat dan dekat.
Seiringan dengan agresi Belanda itu, pemerintah Indonesia pun berjuang melalui jalur diplomatik. Mantan Perdana Menteri Bung Sjahrir berhasil lolos dari sergapan Belanda menuju Singapura pada tanggal 22 Juli 1947 dengan menggunakan pesawat “Biju Patnaik”, milik seorang temannya yang berasal dari Bengali. Keesokan harinya ia menuju New Delhi India untuk bertemu dengan Nehru mencari dukungan.
Ketika tiba di New Delhi, ia berkata dengan emosional kepada para wartawan bahwa ia dikirim oleh Presiden Soekarno dengan misi dunia untuk menghentikan perang kolonial di Indonesia. Ia pertama-tama datang ke India, “karena India negeri bersahabat dan Pandit Nehru adalah kawan saya”. Sjahrir juga berkata kepada pers, bahwa disamping Nehru, ia juga mengharapkan bertemu dengan Tuan Ali Jinnah dan mungkin Lord Killearn yang kini sedang berada di New Delhi.
Akan tetapi, ketika Sjahrir tiba di Delhi, tindakan Negara-negara besar belum kelihatan meskipun Nehru sendiri sehari sesudah penyerbuan Belanda mengatakan, “Semangat Asia Baru tidak akan membiarkan hal-hal demikian”. Keadaan yang tidak kondusif tersebut terjadi karena permintaan Inggris kepada Nehru berlangsung hampir satu minggu. Sjahrir terus melakukan pendekatan kepada Nehru.
Dengan ragu-ragu, sesudah menunggu seminggu dan sesudah Australia setuju bergabung dengannya, maka pada tanggal 30 Juli 1947, Nehru dengan dengan resmi meminta supaya aksi militer Belanda dimasukan ke dalam agenda Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
Tanggal 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB bersidang dan menerima mosi bahwa Belanda dan Republik Indonesia diperingatkan untuk menghentikan tembak-menembak. Sidang cabinet Belanda berkumpul pada tanggal 4 Agustus 1947 di rumah Menteri Seberang Lautan, Jonkman (karena sedang menderita penyakit ‘erysipelas’), dengan mempertimbangankan bahwa sasaran yang diinginkan terutama perkebunan-perkebunan telah tercapai dan “sikap berniat baik” Belanda pada saat ini lebih penting daripada memenangkan wilayah di Jawa dan Sumatera. Hari itu juga melalui telepon diperintahkan kepada Gubernur Jenderal van Mook untuk menghentikan agresi militer.

 Agresi militer Belanda II
Melihat situasi Republik Indonesia yang kacau akibatnya meletus pemberontakan PKI di Madiun maka pada tanggal 18 Desember 1948, Belanda secara sepihak membatalkan persetujuan gencatan senjata esok harinya (19 Desember 1948 dini hari) tentara Belanda langsung menyerbu Lapangan Udara Maguwo, Yogyakarta. Serangan Belanda yang tiba-tiba berhasil dengan gemilang sehingga pada jam 16.00 WIB seluruh Yogyajarta sudah jatuh di tangan Belanda. Presiden dan Wakil Presiden memutuskan untuk tetap tinggal di Ibu kota, meskipun mereka akan ditawan oleh musuh. Alasanya, supatya mereka mudah ditemui oleh KTN dari kegiatan diplomasi dapat berjalan terus Tentara Belanda berhasil memasuki istana keprisidenanan dan para pejabat tinggi negara ditawan, semuanya ada 150 orang. Pagi harinya tanggal 22 Desember 1948, Presiden Soekarno, Haji agus salim dan Sutan Syahrir diasingkan ke Berastagi, kemudian dipindahkan ke Prapat di tepi danau Toba, Sumatera Utara. Moh.hatta, Moh Roem, Mr. A.G Pringgodigdo, Mr.Assaat dan Komandor S. suyadayrman diasingkan ke Montok di Pulau Bangka. Pada bulan Januari akhir, Presiden Sukarno dan Ahji Agus salim dipindahkan ke Muntok sehingga berkumpul dengan Moh. Hatta dan kawan-kawan.
Untuk menghindari serangan Belanda dan agar selalu tetap bersama-sama dengan TNI, Panglima Besar jenderal Sudirman memimpin perang gerilya dengan berpindah-pindah tempat. TNI melakukan serangan umum terhadap kota Yogyakarta pada tanggal 1 Maret 1949 yang dipimpin oleh Letnan Kolonel suharto, Komado Brigade 10 Daerah Wehrkereise III yang membawahi daerah Yogyakarta. Serangan umum pada tanggal 1 Maret dilakukan serentak dari berbagai jurusan kota sehingga tentara Belanda sangat terkejut dan tidak mampu menguasi keadaan. Mulai pukul 6.00 WIB hingga 12.00 WIB, TNI berhasil menguasai Yogyakarta. TNI walaupun hanya enam jam menduduki kota Yogyakarta, seranganya mempunyai arti yang sangat penting yaitu:
  1. Meningkatkan moral rakyat dan TNI yang sedang berjuang
  2. Mematahkan moral pasukan Belanda
  3. Menunjukkan kepada dunia internasional bahwa TNI mempunyai kekuatan untuk menyerang dan menunjukan bahwa Indonesia masih ada atas eksis.
Dunia mengutuk agresi Belanda dan mendukung perjuangan bangsa Indonesia. Negara Indonesia Timur dan Negara Pasundan sebagai negar boneka bentukan Belanda juga mengecam berlangsungnya Angresi Militer Belanda II. Atas prakarsa Burma ( Myanmar) dan India maka terselenggaralah Konferensi Asia di New Delhi, India pada tanggal 20-23 Januari 1949. konferensi dihadiri oleh beberapa negara Asia, Afrika dan Ausralia menghasilkan resulusi mengenai masalah Indonesia yang kemudian disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB. Agresi Militer Belanda II juga mengundang reaksi dari PBB karena Belanda secara terang-terangan melanggar Perjanjian Renville di depan Komisi Tiga Negara yang ditugaskkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pada tanggal 4 Januari 1949, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resulusi agar Republik Indonesia dan Belanda menghentikan permusuhan. Kegagalan Belanda dalam berbagai pertempuran dan tekanan dari dunia Internasional, terutama Amerika Serikat memaksa Belanda kembali ke meja perundingan.



Pustaka :
(1) Agresi Militer Belanda. Pierre Heijboer. Grasindo. 1998.
(2) Perang Gerilya Perang Rakyat Semesta. Sutopo Jasamihardja. Yayasan 19 Desember 1948. 1998.
(3) Politik Militer Indonesia. Ulf Sundhaussen. LP3ES. 1986.
(4) Sjahrir. Rudolf. Mrazek. Yayasan Obor Indonesia. 1996.

Kamis, 27 Oktober 2011

Perundingan Indonesia - Belanda

Perundingan Linggarjati

Delegasi-delegasi Belanda dan Indonesia dalam rapat pada hari ini telah mendapatkan kata sepakat tentang persetujuan di bawah ini, hal mana terbukti dari pemarapan naskah yang tersebut dalam bahasa Belanda dan bahasa Indonesia masing-masing berlipat tiga.
Pemerintah Belanda,
dalam hal ini berwakilkan Komisi Jenderal,
dan
Pemerintah Republik Inonesia,
dalam hal ini berwakilkan Delegasi Indonesia,
oleh karena mengandung keinginan yang ikhlas hendak menetapkan perhubungan yang baik antara kedua bangsa, Belanda dan Indonesia, dengan mengadakan cara dan bentuk-bangun yang baru, bagi kerja-sama dengan sukarela, yang merupakan jaminan sebaik-baiknya bagi kemajuan yang bagus, serta dengan kukuh-teguhnya dari pada kedua negeri itu, di dalam masa datang, dan yang membukakan jalan kepada kedua bangsa itu untuk mendasarkan perhubungan antara kedua belah pihak atas dasar-dasar yang baru, menetapkan mupakat seperti berikut, dengan ketentuan akan menganjurkan persetujuan ini selekas-lekasnya untuk memperoleh kebenaran dari pada majlis-majlis perwakilan rakyatnya masing-masing.


Fatsal 1.

Pemerintah Belanda mengakui kenyataan kekuasaan de facto Pemerintah Republik Indonesia atas Jawa, Madura, dan Sumatra.
Adapun daerah-daerah yang diduduki oleh tentara Serikat atau tentara Belanda dengan berangsur-angsur dan dengan kerja-sama antara kedua belah pihak akan dimasukkan pula ke dalam Daerah Republik. Untuk menyelenggarakan yang demikian itu, maka dengan segera akan dimulai melakukan tindakan yang perlu-perlu, supaya, selambatnya pada waktu yang disebutkan dalam pasal 12, termasuknya daerah-daerah yang terserbut itu telah selesai.


Fatsal 2.

Pemerintah Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia bersama-sama menyelenggarakan segera berdirinya sebuah negara berdaulat dan berdemokrasi, yang berdasarkan perserikatan, dan dinamai Negara Indonesia Serikat.


Fatsal 3.

Negara Indonesia Serikat itu akan meliputi daerah Hindia Belanda seluruhnya, dengan ketentuan, bahwa, jika kaum penduduk dari pada sesuatu bagian daerah, setelah dimusyawaratkan dengan lain-lain bagian daerah pun juga, menyatakan menurut aturan demokratis, tidak atau masih belum suka masuk ke dalam perserikatan Negara Indonesia Serikat itu, maka untuk bagian daerah itu bolehlah diwujudkan semacam kedudukan istimewa terhadap Negara Indonesia Serikat itu terhadap Kerajaan Belanda.


Fatsal 4.

(1) Adapun negara-negara yang kelak merupakan Negara Indonesia Serikat itu, ialah Republik Indonesia, Borneo dan Timur-Besar, yaitu dengan tidak mengurangi hak kaum penduduk dari pada sesuatu bagian daerah, untuk menyatakan kehendaknya, menurut aturan demokratis, supaya kedudukannya dalam Negara Indonesia Serikat itu diatur dengan cara lain.
(2) Dengan tidak menyalahi ketentuan di dalam pasal 3 tadi dan di dalam ayat ke (1) pasal ini, Negara Indonesia Serikat boleh mengadakan aturan istimewa tentang daerah ibu-negerinya.


Fatsal 5.

(1) Undang-undang Dasar dari pada Negara Indonesia Serikat itu ditetapkan nanti oleh sebuah persidangan pembentuk negara, yang akan didirikan dari pada wakil-wakil Republik Indonesia dan wakil-wakil sekutu lain-lain yang akan termasuk kelak dalam Negara Indonesia Serikat itu, yang wakil-wakil itu ditunjukkan dengan jalan demokratis, serta dengan mengingat ketentuan ayat yang berikut dalam pasal ini.
(2) Kedua belah pihak akan bermusyawarat tentang cara turut campurnya dalam persidangan pembentuk negara itu oleh Republik Indonesia, oleh daerah-daerah yang tidak termasuk dalam daerah kekuasaan Republik itu dan oleh golongan-golongan penduduk yang tidak ada atau tidak cukup perwakilannya, segala itu dengan mengingat tanggung-jawab dari pada Pemerintah Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia masing-masing.


Fatsal 6.

(1) Pemerintah Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia untuk membela-perliharakan kepentingan-kepentingan bersama daripada Negeri Belanda dan Indonesia akan bekerja bersama untuk membentuk Persekutuan Belanda-Indonesia, yang dengan terbentuknya itu Kerajaan Belanda, yang meliputi Negeri Belanda, Hindia Belanda, Suriname dan Curacao ditukar sifatnya menjadi persetujuan itu, yang terdiri pada satu pihak dari pada Kerajaan Belanda, yang meliputi Negeri Belanda, Suriname dan Curacao dan pada pihak lainnya dari pada Negara Indonesia Serikat.
(2) Yang tersebut di atas ini tidaklah mengurangi kemungkinan untuk mengadakan pula aturan kelak kemudian, berkenaan kedudukan antara Negeri Belanda dengan Suriname dan Curacao satu dengan lainnya.


Fatsal 7.

(1) Untuk membela peliharakan kepentingan-kepentingan yang tersebut di dalam pasal di atas ini, Persekutuan Belanda-Indonesia itu akan mempunyai alat-alat kelengkapan sendiri.
(2) Alat-alat kelengkapan itu akan dibentuk kelak oleh Pemerintah Kerajaan Belanda dan Pemerintah Negeri Indonesia Serikat; mungkin juga oleh majlis-majlis perwakilan negara-negara itu.
(3) Adapun yang akan dianggap kepentingan-kepentingan bersama itu ialah kerja-bersama dalam hal perhubungan luar-negeri, pertahanan dan, seberapa perlu keuangan, serta juga hal-hal ekonomi dan kebudayaan.


Fatsal 8.

Di pucuk Persekutuan Belanda-Indonesia itu duduk Raja Belanda. Keputusan-keputusan bagi mengusahakan kepentingan-kepentingan bersama itu ditetapkan oleh kelengkapan Persekutuan itu atas nama Baginda Raja.


Fatsal 9.

Untuk membela-peliharakan kepentingan-kepentingan Negara Indonesia Serikat di Negeri Belanda dan kepentingan-kepentingan Kerajaan Belanda di Indonesia, maka Pemerintah masing-masingnya kelak mengangkat Komisaris Luhur.


Fatsal 10.

Anggar-anggar Persekutuan Belanda-Indonesia itu antara lain-lain akan mengandung ketentuan-ketentuan tentang:
a). pertanggungan hak-hak kedua belah pihak yang satu terhadap yang lain dan jaminan-jaminan kepastian kedua belah pihak menetapi kewajiban-kewajiban yang satu kepada yang lain;
b). hal kewarganegaraan untuk warganegara Belanda dan warganegara Indonesia, masing-masing di daerah lainnya;
c). aturan cara bagaimana menyelesaikannya, apabila dalam alat-alat kelengkapan Kerajaan Belanda memberi bantuan kepada Negara Indonesia Serikat, untuk selama masa Negara Indonesia Serikat itu tidak akan cukup mempunyai alat-alat kelengkapan sendiri;
d). pertanggungan dalam kedua bagian Persekutuan itu, akan ketentuan hak-hak dasar kemanusiaan dan kebebasan-kebebasan, yang dimaksudkan juga oleh Piagam Persekutuan Bangsa-Bangsa.


Fatsal 11.

(1) Anggar-anggar itu akan direncanakan kelak oleh suatu permusyawaratan antara wakil-wakil Kerajaan Belanda dan Negara Indonesia Serikat yang hendak dibentuk itu.
(2) Anggar-anggar itu terus berlaku, setelah dibenarkan oleh majlis-majlis perwakilan rakyat kedua belah pihak masing-masingnya.


Fatsal 12.

Pemerintah Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia akan mengusahakan, supaya berwujudnya Negara Indonesia Serikat dan Persekutuan Belanda-Indonesia itu telah selesai, sebelum tanggal 1 Januari 1949.


Fatsal 13.

Pemerintah Belanda dengan segera akan melakukan tindakan-tindakan agar supaya, setelah terbentuknya Persekutuan Belanda Indonesia itu, dapatlah Negara Indonesia Serikat diterima menjadi anggauta di dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa.


Fatsal 14.

Pemerintah Republik Indonesia mengakui hak orang-orang bukan bansa Indonesia akan menuntut dipulihkan hak-hak mereka yang dibekukan dan dikembalikan barang-barang milik mereka, yang lagi berada di dalam daerah kekuasaannya de facto. Sebuah panitya bersama akan dibentuk untuk menyelenggarakan pemulihan atau pengembalian itu.


Fatsal 15.

Untuk mengubah sifat Pemerintah Hindia, sehingga susunannya dan cara bekerjanya seboleh-bolehnya sesuai dengan pengakuan Republik Indonesia dan dengan bentuk-susunan menurut hukum negara, yang direkakan itu, maka Pemerintah Belanda akan mengusahakan, supaya dengan segera dilakukan aturan-aturan undang-undang, akan supaya sementara menantikan berwujudnya Negara Indonesia Serikat dan Persekutuan Belanda-Indonesia itu, kedudukan Kerajaan Belanda dalam hukum negara dan hukum bangsa-bangsa disesuaikan dengan keadaan itu.


Fatsal 16.

Dengan segera setelah persetujuan itu menjadi, maka kedua belah pihak melakukan pengurangan kekuatan balatentaranya masing-masing.
Kedua belah pihak akan bermusyawarat tentang sampai seberapa dan lambat-cepatnya melakukan pengurangan itu; demikian juga tentang kerja-bersama dalam hal ketentaraan.


Fatsal 17.

(1) Untuk kerja-bersama yang dimaksudkan dalam persetujuan ini antara Pemerintah Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia, hendak diwujudakan sebuah badan, yang terdiri dari pada delegasi-delegasi yang ditunjukkan oleh tiap-tiap pemerintah itu masing-masingnya, dengan sebuah sekretariat bersama.
(2) Pemerintah Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia, bila ada tumbuh perselisihan berhubung dengan persetujuan ini, yang tidak dapat diselesaikan denga perundingan antara dua delegasi yang terserbut itu, maka menyerahkan keputusan kepada arbitrage. Dalam hal itu persidangan delegasi-delegasi itu akan ditambah dengan seorang ketua bangsa lain, dengan suara memutuskan, yang diangkat dengan semupakat antara dua pihak delegasi itu, atau, jika tidak berhasil semupakat itu, diangkat oleh ketua Dewan Pengadilan Internasional.


Fatsal penutup.

Persetujuan ini dikarangkan dalam bahasa Belanda dan bahasa Indonesia.
Kedua-duanya naskah itu sama kekuatannya.


Atas usulan KTN pada tanggal 8 Desember 1947 dilaksanakan perundingan antara Indonesia dan Belanada di atas kapal renville yang sedang berlabuh di Jakarta. Delegasi Indonesia terdiri atas perdana menteri Amir Syarifudin, Ali Sastroamijoyo, Dr. Tjoa Sik Len, Moh. Roem, Haji Agus Salim, Narsun dan Ir. Juanda. Delegasi Belanda terdiri dari Abdulkadir Widjojoatmojo, Jhr. Van Vredeburgh, Dr. Soumukil, Pangran Kartanagara dan Zulkarnain. Ternyata wakil-wakil Belanda hampir semua berasala dari bangsa Indonesia sendiri yang pro Belanda. Dengan demikian Belanda tetap melakukan politik adu domba agar Indonesia mudah dikuasainya. Setelah selesai perdebatan dari tanggal 8 Desember 1947 sampai dengan 17 Januari 1948 maka diperoleh hasil persetujuan damai yang disebut Perjanjian Renville. Pokok-poko isi perjanjian Renville, antara lain sebagai berikut :
  1. Belanda tetap berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia samapi kedaulatan Indonesia diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat yang segera terbentuk.
  2. Republik Indonesia Serikat mempunyai kedudukan yang sejajar dengan negara Belanda dalam uni Indonesia-Belanda.
  3. Republik Indonesia akan menjadi negara bagian dari RIS
  4. Sebelum RIS terbentuk, Belanda dapat menyerahkan sebagain kekuasaannya kepada pemerintahan federal sementara.
  5. Pasukan republic Indonesia yang berda di derah kantong haruns ditarik ke daerah Republik Indonesia. Daerah kantong adalah daerah yang berada di belakang Garis Van Mook, yakni garis yang menghubungkan dua derah terdepan yang diduduki Belanda.
Perjanjian Renville ditandatangani kedua belah pihak pada tanggal 17 Januari 1948. adapun kerugian yang diderita Indonesia dengan penandatanganan perjanjian Renville adalah sebagai berikut :
  1. Indonesia terpaksa menyetujui dibentuknya negara Indonesia Serikat melalaui masa peralihan.
  2. Indonesia kehilangan sebagaian daerah kekuasaannya karena grais Van Mook terpaksa harus diakui sebagai daerah kekuasaan Belanda.
  3. Pihak republik Indonesia harus menarik seluruh pasukanya yang berda di derah kekuasaan Belanda dan kantong-kantong gerilya masuk ke daerah republic Indonesia.
Penandatanganan naskah perjanjian Renville menimbulkan akibat buruk bagi pemerinthan republik Indonesia, antra lain sebagai berikut:
  1. Wilayah Republik Indonesia menjadi makin sempit dan dikururung oleh daerah-daerah kekuasaan belanda.
  2. Timbulnya reaksi kekerasan dikalangan para pemimpin republic Indonesia yang mengakibatkan jatuhnya cabinet Amir Syarifuddin karena dianggap menjual negara kepada Belanda.
  3. Perekonomian Indonesia diblokade secara ketata oleh Belanda
  4. Indonesia terpaksa harus menarik mundur kesatuan-kesatuan militernya dari daerah-daerah gerilya untuk kemudian hijrah ke wilayah Republik Indonesia yang berdekatan.
  5. Dalam usaha memecah belah Negara kesatuan republic Indonesia, Belanda membentuk negara-negara boneka, seperti; negara Borneo Barat, Negara Madura, Negara Sumatera Timur, dan Negara jawa Timut. Negara boneka tersebut tergabung dalam BFO (Bijeenkomstvoor Federal Overslag).

Belanda terus-menerus mendapat tekanan dari dunia internasional, terutama Amerika Serikat sehingga bersedia berunding dengan Indonesia. Perundingan antra Indonesia dan Belanda diawasi oleh komisi PBB untuk Indonesia atau United Nations Commision fotr Indonesia (UNCI). Perundingan akan diselenggarakan di Den Haag, Belanda yang disebut Konferensi Meja Bundar (KMB)
Sebelum itu, diadakan perundingan pendahuluan di Jakarta yang diselenggarakan pada tanggal 17 April samapi dengan 7 Mei 1948. Perundingan yang dipimpin oleh Marle Cochran wakil Amerika serikat dalam UNCI. Delegasi Indonesia yang diketuai oleh Moh. Roem dengan anggotanya Ali Sastro Amijoyo, Dr. Leimena, Ir. Juanda, Prof. Supomo, dan Latuharhary. Bertindak sebagai penasihat adalah Sutan syahrir, Ir.Laok, dan Moh Natsir. Delegasi Belanda diketuai oleh Dr. J.H. Van royen dengan anggota Bloom, Jacob, dr. Van dr Vede, Dr. P.J Koets, Van Hoogstratendan Dr Gieben. Akhirnya pada tanggal 7 Mei 1949 tercapai Roem Royen Statement. Pernyataan pemerintah RI dibacakan oleh ketua delegasi Indonesia, Moh Roem yang berisi, antara lain sebagai berikut :
  1. Pemerintah Republik Indonesia akan mengeluarkan perintah penghentian perang gerilya
  2. Pemerintah RI turut serta dalam konferensi meja bundar dengan tujuan mempercepat penyerahan kedaulatan yang lengkap dan tidak bersyarat kepada Negara Republik Indonesia serikat.
Delegasi Belanda Kemudian membacakan pernyataan yang dibacakan oleh Dr. J.H Van Royen yang berisi antara lain sebagai berikut:
  1. Pemerintah Belanda setuju bahwa pemerintah Ri harus bebas dan leluasa melakukan kewajiban dalam suatu daerah yang meliputi keprisidenanan Yogyakarta
  2. Pemerintah Belanda membebaskan secara tidak bersyarat para pemimpin Republik Indonesia dan Tahananpolitik lain yang ditawan sejak tanggal 19 Desember 1948.
  3. Pemerintah Belanda setuju Republik Indonesia akan menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat
  4. Konferensi meja Bundar akan diadakan secepatnya di Den Haag sesudah Republik Indonesia dikembalikan di Yogyakarta.
Dengan tercapinya kesepakatan dalam prinsip-prinsip perundingan Roem-Royen, pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatera memerintahkan Sri Sultan Hamengku Buwono IX untuk mengambil alih memerintah Yogyakrta dari pihak Belanda. Pihak TNI masih menaruh kecurigaan terhadap hasil persetujuan Roem-Royen, tetapi Panglima Besar Jenderal Sodierman memperingatkan seluruh komando kesatuan agar tidak memikirkan maslah politik.
Pada tanggal 22 Juni 1949, diselenggarakan perundingan segitiga antar Republik Indonesia, BFO, dan Belanda. Perundingan itu diawasi PBB yang dipimpin oleh Chritchley menghasilkan tiga keputusan yaitu:
  1. Pengembalian Pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakrta yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 1949.
  2. Pemerintah menghentikan perang gerilya.
  3. KMB akan diselenggarakn di Den Haag.
Pada tanggal 1 Juli 1949 pemerintah Republik Indonesia secara resmi kembali ke Yogyakrta disusul dengan kedatangan para pemimpin Republik Indonesia dari medan gerilya. Panglima Jenderal Soedirman tiba kembali di Yogyakrta tanggal 10 Juli 1949. Setelah pemerintah Republik Indonesia kembali ke Yogyakrta, pada tanggal 13 Juli 1949 diselenggarakan sidang cabinet Republik Indonesia yang pertama. Pada kesempatan itu Mr. Syafrudin Prawiranegara mengembalikan mandatnya kepada wakil presiden, Moh.Hatta. dalam sidang cabinet juga diputuskan untuk mengangkat Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjadi Menteri Pertahanan merangkap Ketua Koordinator Keamanan. Tindak lanjut Persetujuan Roem Royen adalah:
  1. Seluruh tentara Belanda harus segera dilantik di Yogyakarta
  2. Setelah kota Yogyakarta dikosongkan oleh tentara Belanda, pada tanggal 29 Juni 1949 TNI mulai memasuki kota. Keluarnya tentara Belanda dan masuknya TNI diawasi oleh UNCI. Panglima Besatr Jenderal Sudirman beserta para pejuang lainnya baru tiba di Yogyakarta pada tanggal 10 Juli 1949 dengan tandu.
  3. Setelah kota Yogyakarta sepenuhnya dikuasai oleh TNI maka Presiden dan wakil Presiden RI beserta para pemimpin lainnya pada tanggal 6 Juli 1949 kembali ke Yogyakarta dari Bangka.
  4. Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera yang dipimpin oleh Syarifuddin Prawiranegara menyerahkan kembali mandatnya kepada pemerintah pusat di Yogyakarta . penyerahan terjadi pada tanggal 13 Juli 1949, saat berlangsungnya sidang kabinet.

Sabtu, 22 Oktober 2011

Ukhtii... Hiduplah Seperti Lebah

Rasulullah saw. bersabda, “Perumpamaan orang beriman itu bagaikan lebah. Ia makan yang bersih, mengeluarkan sesuatu yang bersih, hinggap di tempat yang bersih dan tidak merusak atau mematahkan (yang dihinggapinya).” (Ahmad, Al-Hakim, dan Al-Bazzar)
Seorang mukmin adalah manusia yang memiliki sifat-sifat unggul. Sifat-sifat itu membuatnya memiliki keistimewaan dibandingkan dengan manusia lain. Sehingga di mana pun dia berada, kemana pun dia pergi, apa yang dia lakukan, peran dan tugas apa pun yang dia emban akan selalu membawa manfaat dan maslahat bagi manusia lain. Maka jadilah dia orang yang seperti dijelaskan Rasulullah saw., “Manusia paling baik adalah yang paling banyak memberikan manfaat bagi manusia lain.”
Kehidupan ini agar menjadi indah, menyenangkan, dan sejahtera membutuhkan manusia-manusia seperti itu. Menjadi apa pun, ia akan menjadi yang terbaik; apa pun peran dan fungsinya maka segala yang ia lakukan adalah hal-hal yang membuat orang lain, lingkungannya menjadi bahagia dan sejahtera.
Nah, sifat-sifat yang baik itu antara lain terdapat pada lebah. Rasulullah saw. dengan pernyataanya dalam hadits di atas mengisyaratkan agar kita meniru sifat-sifat positif yang dimiliki oleh lebah. Tentu saja, sifat-sifat itu sendiri memang merupakan ilham dari Allah swt. seperti yang Dia firmankan, “Dan Rabbmu mewahyukan (mengilhamkan) kepada lebah: ‘Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia. Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Rabbmu yang telah dimudahkan (bagimu).’ Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Rabb) bagi orang-orang yang memikirkan.” (An-Nahl: 68-69)
Sekarang, bandingkanlah apa yang dilakukan lebah dengan apa yang seharusnya dilakukan seorang mukmin, seperti berikut ini:
Hinggap di tempat yang bersih dan menyerap hanya yang bersih.
Lebah hanya hinggap di tempat-tempat pilihan. Dia sangat jauh berbeda dengan lalat. Serangga yang terakhir amat mudah ditemui di tempat sampah, kotoran, dan tempat-tempat yang berbau busuk. Tapi lebah, ia hanya akan mendatangi bunga-bunga atau buah-buahan atau tempat-tempat bersih lainnya yang mengandung bahan madu atau nektar.
Begitulah pula sifat seorang mukmin. Allah swt. berfirman:
Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan adalah musuh yang nyata bagimu. (Al-Baqarah: 168)
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Al-A’raf: 157)
Karenanya, jika ia mendapatkan amanah dia akan menjaganya dengan sebaik-baiknya. Ia tidak akan melakukan korupsi, pencurian, penyalahgunaan wewenang, manipulasi, penipuan, dan dusta. Sebab, segala kekayaan hasil perbuatan-perbuatan tadi adalah merupakan khabaits (kebusukan).
Mengeluarkan yang bersih.
Siapa yang tidak kenal madu lebah. Semuanya tahu bahwa madu mempunyai khasiat untuk kesehatan manusia. Tapi dari organ tubuh manakah keluarnya madu itu? Itulah salah satu keistimewaan lebah. Dia produktif dengan kebaikan, bahkan dari organ tubuh yang pada binatang lain hanya melahirkan sesuatu yang menjijikan. Belakangan, ditemukan pula produk lebah selain madu yang juga diyakini mempunyai khasiat tertentu untuk kesehatan: liurnya!
Seorang mukmin adalah orang yang produktif dengan kebajikan. “Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Rabbmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.” (Al-Hajj: 77)
Al-khair adalah kebaikan atau kebajikan. Akan tetapi al-khair dalam ayat di atas bukan merujuk pada kebaikan dalam bentuk ibadah ritual. Sebab, perintah ke arah ibadah ritual sudah terwakili dengan kalimat “rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Rabbmu” (irka’u, wasjudu, wa’budu rabbakum). Al-khair di dalam ayat itu justru bermakna kebaikan atau kebajikan yang buahnya dirasakan oleh manusia dan makhluk lainnya.
Segala yang keluar dari dirinya adalah kebaikan. Hatinya jauh dari prasangka buruk, iri, dengki; lidahnya tidak mengeluarkan kata-kata kecuali yang baik; perilakunya tidak menyengsarakan orang lain melainkan justru membahagiakan; hartanya bermanfaat bagi banyak manusia; kalau dia berkuasa atau memegang amanah tertentu, dimanfaatkannya untuk sebesar-besar kemanfaat manusia.
Tidak pernah merusak
Seperti yang disebutkan dalam hadits yang sedang kita bahas ini, lebah tidak pernah merusak atau mematahkan ranting yang dia hinggapi. Begitulah seorang mukmin. Dia tidak pernah melakukan perusakan dalam hal apa pun: baik material maupun nonmaterial. Bahkan dia selalu melakukan perbaikan-perbaikan terhadap yang dilakukan orang lain dengan cara-cara yang tepat. Dia melakukan perbaikan akidah, akhlak, dan ibadah dengan cara berdakwah. Mengubah kezaliman apa pun bentuknya dengan cara berusaha menghentikan kezaliman itu. Jika kerusakan terjadi akibat korupsi, ia memberantasnya dengan menjauhi perilaku buruk itu dan mengajukan koruptor ke pengadilan.
Bekerja keras
Lebah adalah pekerja keras. Ketika muncul pertama kali dari biliknya (saat “menetas”), lebah pekerja membersihkan bilik sarangnya untuk telur baru dan setelah berumur tiga hari ia memberi makan larva, dengan membawakan serbuk sari madu. Dan begitulah, hari-harinya penuh semangat berkarya dan beramal. Bukankah Allah pun memerintahkan umat mukmin untuk bekerja keras?“Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain.” (Alam Nasyrah: 7)
Kerja keras dan semangat pantang kendur itu lebih dituntut lagi dalam upaya menegakkan keadilan. Karena, meskipun memang banyak yang cinta keadilan, namun kebanyakan manusia –kecuali yang mendapat rahmat Allah– tidak suka jika dirinya “dirugikan” dalam upaya penegakkan keadilan.
Bekerja secara jama’i dan tunduk pada satu pimpinan
Lebah selalu hidup dalam koloni besar, tidak pernah menyendiri. Mereka pun bekerja secara kolektif, dan masing-masing mempunyai tugas sendiri-sendiri. Ketika mereka mendapatkan sumber sari madu, mereka akan memanggil teman-temannya untuk menghisapnya. Demikian pula ketika ada bahaya, seekor lebah akan mengeluarkan feromon (suatu zat kimia yang dikeluarkan oleh binatang tertentu untuk memberi isyarat tertentu) untuk mengudang teman-temannya agar membantu dirinya. Itulah seharusnya sikap orang-orang beriman. “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (Ash-Shaff: 4)
Tidak pernah melukai kecuali kalau diganggu
Lebah tidak pernah memulai menyerang. Ia akan menyerang hanya manakala merasa terganggu atau terancam. Dan untuk mempertahankan “kehormatan” umat lebah itu, mereka rela mati dengan melepas sengatnya di tubuh pihak yang diserang. Sikap seorang mukmin: musuh tidak dicari. Tapi jika ada, tidak lari.
Itulah beberapa karakter lebah yang patut ditiru oleh orang-orang beriman. Bukanlah sia-sia Allah menyebut-nyebut dan mengabadikan binatang kecil itu dalam Al-Quran sebagai salah satu nama surah: An-Nahl. Allahu a’lam. []Sumber : www.dakwatuna.com

Lebah... Sang Penyelamat.





Dan Rabbmu mewahyukan kepada lebah: Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia. (QS. An-Nahl, 16:68)

Lebah madu membuat tempat penyimpanan madu dengan bentuk heksagonal. Sebuah bentuk penyimpanan yang paling efektif dibandingkan dengan bentuk geometris lain. Lebah menggunakan bentuk yang memungkinkan mereka menyimpan madu dalam jumlah maksimal dengan menggunakan material yang paling sedikit. Para ahli matematika merasa kagum ketika mengetahui perhitungan lebah yang sangat cermat. Aspek lain yang mengagumkan adalah cara komunikasi antar lebah yang sulit untuk dipercaya. Setelah menemukan sumber makanan, lebah pemadu yang bertugas mencari bunga untuk pembuatan madu terbang lurus ke sarangnya. Ia memberitahukan kepada lebah-lebah yang lain arah sudut dan jarak sumber makanan dari sarang dengan sebuah tarian khusus. Setelah memperhatikan dengan seksama isyarat gerak dalam tarian tersebut, akhirnya lebah-lebah yang lainnya mengetahui posisi sumber makanan tersebut dan mampu menemukannya tanpa kesulitan.
Lebah menggunakan cara yang sangat menarik ketika membangun sarang. Mereka memulai membangun sel-sel tempat penyimpanan madu dari sudut-sudut yang berbeda, seterusnya hingga pada akhirnya mereka bertemu di tengah. Setelah pekerjaan usai, tidak nampak adanya ketidakserasian ataupun tambal sulam pada sel-sel tersebut. Manusia tak mampu membuat perancangan yang sempurna ini tanpa perhitungan geometris yang rumit; akan tetapi lebah melakukannya dengan sangat mudah. Fenomena ini membuktikan bahwa lebah diberi petunjuk melalui “ilham” dari Allah swt sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nahl ayat 68 di atas.

Sejak jutaan tahun yang lalu lebah telah menghasilkan madu sepuluh kali lebih banyak dari yang mereka butuhkan. Satu-satunya alasan mengapa binatang yang melakukan segala perhitungan secara terinci ini memproduksi madu secara berlebihan adalah agar manusia dapat memperoleh manfaat dari madu yang mengandung “obat bagi manusia” tersebut. Allah menyatakan tugas lebah ini dalam Al-Qur'an:
Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, didalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Rabb) bagi orang-orang yang memikirkan. (QS. An-Nahl, 16: 69)
Tahukah anda tentang manfaat madu sebagai salah satu sumber makanan yang Allah sediakan untuk manusia melalui serangga yang mungil ini?
Madu tersusun atas beberapa molekul gula seperti glukosa dan fruktosa serta sejumlah mineral seperti magnesium, kalium, potasium, sodium, klorin, sulfur, besi dan fosfat. Madu juga mengandung vitamin B1, B2, C, B6 dan B3 yang komposisinya berubah-ubah sesuai dengan kualitas madu bunga dan serbuk sari yang dikonsumsi lebah. Di samping itu di dalam madu terdapat pula tembaga, yodium dan seng dalam jumlah yang kecil, juga beberapa jenis hormon.
Sebagaimana firman Allah, madu adalah “obat yang menyembuhkan bagi manusia”. Fakta ilmiah ini telah dibenarkan oleh para ilmuwan yang bertemu pada Konferensi Apikultur Sedunia (World Apiculture Conference) yang diselenggarakan pada tanggal 20-26 September 1993 di Cina. Dalam konferensi tersebut didiskusikan pengobatan dengan menggunakan ramuan yang berasal dari madu. Para ilmuwan Amerika mengatakan bahwa madu, royal jelly, serbuk sari dan propolis (getah lebah) dapat mengobati berbagai penyakit. Seorang dokter asal Rumania mengatakan bahwa ia mencoba menggunakan madu untuk mengobati pasien katarak, dan 2002 dari 2094 pasiennya sembuh sama sekali. Para dokter asal Polandia juga mengatakan dalam konferensi tersebut bahwa getah lebah (bee resin) dapat membantu menyembuhkan banyak penyakit seperti bawasir, penyakit kulit, penyakit ginekologis dan berbagai penyakit lainnya.

Istilah-istilah Hadits

Kita sering membaca dan mendengar hadits - hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Ketika hadits - hadits tersebut disebutkan, tidak sedikit istilah yang berkaitan dengan hadits mungkin tidak kita pahami. Sehingga dikhawatirkan bahwa maksud atau makna yang diinginkan dalam hadits tidak dipahami dengan benar. Atau hadits yang sebenarnya tidak sah dijadikan dasar dalam ibadah, tetap diambil karena kejahilan terhadap istilah hadits.

Beberapa istilah hadits yang sering kita baca atau dengar dalam kajian – kajian Islam, di antaranya :

A. Istilah Kitab Kumpulan Hadits

•    Shahihain  adalah kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Setiap hadits yang diketengahkan oleh keduanya secara bersama melalui seorang sahabat disebut Muttafaq Alaih.  

•    Sittah adalah enam kitab hadits yakni Shahihain (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim), Sunan Imam Abu Dawud, Sunan Imam Tirmidzi, Sunan Imam An-Nasa-i, dan Sunan Imam Ibnu Majah.

•    Arba'ah adalah mulai dari Abu Dawud hingga Ibnu Majah yang masing masing memiliki kitab Sunan. Akan tetapi, ada sebagian ulama yang tidak  memasukan Imam Ibnu Majah kedalam Arba'ah dan menggantinya dengan Al-Muwaththa'  atau dengan Musnad Ad-Darimi.

•    Sab'ah adalah terdiri dari Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah.

•    Khamsah adalah terdiri dari Imam Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah. Arba'ah terdiri dari Imam Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah.

•    Tsalaatsah adalah terdiri dari Imam Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasai. Muttafaq 'Alaih terdiri dari Imam Bukhari dan Muslim.

B. Istilah Dalam Hadits

•    Matan adalah materi hadits yang berakhir dengan sanad.
•    Sanad adalah para perawi yang menyampaikan kepada matan.
•    Isnad adalah rentetan sanad hingga sampai ke matan

Contoh : Dalam hari yang diriwayatkan dari Muhammad Ibnu Ibrahim, dari Alqamah ibnu Waqqash, dari Umar Ibnu Khaththab bahwa Rasullullah Shallallahu 'alaihi wasallam  pernah bersabda: Sesungguhnya semua amal perbuatan itu tergantung niatnya'...

Dalam hadits ini :
•    Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam : Sesungguhnya semua amal perbuatan itu tergantung niatnya'...  disebut matan.
•    Sanad adalah diri para perawi dan yang mengisahkan sanad disebut isnad.
•    Musnad adalah hadits yang isnadnya mulai dari permulaan hingga akhir berhubungan, dan kitab yang menghimpun hadits hadits setiap perawi secara tersendiri, seperti kitab Musnad Imam Ahmad.

•    Musnid adalah orang yang meriwayatkan hadits berikut isnadnya.
•    Al Muhaddits adalah orang yang ahli dalam bidang hadits dan menekuninya secara riwayat dan dirayah (pengetahuan).
•    Al-Haafizh adalah orang yang hafal seratus ribu buah hadits baik secara matan
maupun isnad.
•    Al-Hujjah adalah orang yang hafal tiga ratus ribu hadits.
•    Al-Haakim adalah orang yang menguasai sunnah tetapi tidak memfatwakannya melainkan sedikit.

C. Pembagian Hadits
 
Hadits bila ditinjau dari segi thuruq (jalur periwayatannya) terbagi menjadi : muttawatir dan ahad.

a. Hadits Muttawatir adalah hadits yang memenuhi empat syarat , yaitu :

    * Diriwayatkan oleh segolongan orang yang banyak jumlahnya.
    * Menurut kebiasaan mustahil mereka sepakat dalam kedustaan.
    * Mereka meriwayatkannya melalui orang yang semisal mulai dari permulaan hingga akhir.
    * Hendaknya musnad terakhir dari para perawi berpredikat hasan (baik).


Hadits muttawatir dapat memberikan faedah ilmu yang bersifat dharuri, atau dengan kata lain ilmu yang   tidak   dapat ditolak lagi kebenarannya. Contoh hadits muttawatir adalah hadits yang mengatakan :  'Barang siapa yang berdusta terhadapku atau atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah dia bersiap siap menempati tempat duduknya dari api neraka.'

b. Hadits Ahad adalah hadits yang di dalamnya terdapat cacat pada salah satu syarat muttawatirnya. Hadits ahad dapat memberikan faedah yang bersifat zhan dan adakalanya dapat memberikan ilmu yang bersifat nazhari (teori) apabila dibarengi dengan bukti yang menunjukkan kepadanya.
        
Pembagian hadits ahad ada tiga yaitu :

1. Sahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang yang adil, memiliki hafalan yang sempurna sanad nya muttashil (berhubungan dengan yang lainnya) lagi tidak mu'allal (tercela) dan tidak pula syadz  (menyendiri).

    * Adil ialah adil riwayatnya, yakni seorang muslim yang telah aqil baliq, bertaqwa dan menjauhi semua dosa dosa besar. Pengertian adil ini mencakup laki-laki, wanita, orang merdeka dan budak belian.

    * Dhabth ialah hafalan. Ada dua macam dhabth yaitu :  'dhabth shard ialah orang yang bersangkutan hafal semua hadits yang diriwayatkannya di luar kepala dengan baik. Dan ' dhabth kitab yaitu orang yang bersangkutan memelihara pokok hadits yang dia terima dari gurunya dari perubahan perubahan (atau dengan kata lain text-book).

    * Mu'allal ialah hadits yang dimasuki oleh suatu 'illat (cela) yang tersembunyi hingga mengharuskannya dimauqufkan (diteliti lebih mendalam).

    * Syadz adalah hadits yang orang tsiqah (yang dipercaya) nya berbeda dengan orang yang lebih tsiqah darinya.


2. Hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang yang adil. hafalannya kurang sempurna tetapi sanad nya muttashil lagi tidak mu'allal dan tidak pula syadz. Apabila hadits hasan ini kuat karena didukung oleh satu jalur atau dua jalur periwayatan lainnya, maka predikatnya naik menjadi shahih lighairihi.

3. Dha'if adalah hadits yang peringkatnya dibawah hadits hasan dengan pengertian karena didalamnya terdapat cela pada salah satu syarat hasan. Apabila hadits dha'if menjadi kuat karena didukung oleh jalur periwayatan lainnya atau sanad lainnya maka predikatnya naik menjadi hasan lighairihi.        

Shahih dan hasan keduanya dapat diterima. Dha'if ditolak maka tidak dapat dijadikan sebagai hujjah, kecuali dalam masalah keutamaan beramal tetapi dengan syarat predikat dha'ifnya tidak terlalu parah dan subyek yang diketengahkan masih termasuk ke dalam pokok syariat, serta tidak berkeyakinan ketika mengamalkannya sebagai hal yang telah ditetapkan melainkan tujuan dari pengamalannya hanyalah untuk bersikap hati-hati dalam beramal.

Hadits bila ditinjau dari perawinya terbagi menjadi :

a.    hadits masyhur adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih, tetapi masih belum memenuhi syarat muttawatir. Terkadang diucapkan pula terhadap hadits yang telah terkenal hingga menjadi buah bibir, sekalipun hal itu maudhu' (palsu).
b.    hadits 'aziz adalah hadits yang diriwayatkan oleh dua orang perawi saja, sekalipun masih dalam satu thabaqah (tingkatan) karena sesungguhnya jumlah perawi yang sedikit pada mayoritasnya dapat dijadikan pegangan dalam bidang ilmu ini.
c.    hadits gharib adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi sekalipun dalam salah satu thabaqah. Hadits gharib terbagi menjadi dua macam yaitu : '  gharib muthlaq yang artinya hadits yang kedapatan menyendiri dalam pokok sanadnya. Dan '  gharib nisbi yang artinya hadits yang kedapatan menyendiri pada sanad selanjutnya.

Hadits terbagi pula menjadi dua bagian lainnya yaitu maqbul dan mardud :
a.      hadits maqbul adalah hadits yang dapat dijadikan hujjah yang didalamnya terpenuhi syarat-syarat hadits shahih atau hadits hasan. Hadits maqbul terbagi menjadi empat yaitu :

    * shahih lidzatihi yaitu  hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, sempurna hafalannya, muttashil  sanadnya, tidak mu'allal dan tidak pula syadz. Shahih lidzatihi ini berbeda beda peringkatnya menurut perbedaan sifat yang telah disebutkan tadi.
    * shahih lighairihi yaitu hadits yang mengandung sebagian sifat yang ada pada hadits maqbul, paling sedikit. Akan tetapi dapat ditemukan hal hal yang dapat menyempurnakan kekurangannya itu, seumpamanya ada hadits yang sama diriwayatkan melalui satu atau banyak jalur lainnya.
    * hasan lidzatihi yaitu hadits yang dinukil oleh seseorang yang adil, ringan hafalannya (kurang sempurna) muttashil sanadnya, melalui orang yang semisal dengannya, hanya tidak mu'allal dan tidak pula syadz.
    * hasan lighairihi yaitu hadits yang masih ditangguhkan penerimaannya tetapi telah ditemukan di dalam nya hal hal yang menguatkan segi penerimaannya. Contohnya ialah hadits yang didalam sanadnya terdapat orang yang keadaannya masih belum diketahui atau orang yang buruk hafalannya.

          
Hadits Maqbul pun terbagi menjadi :

    * Muhkam yaitu hadits yang tidak ada hadits lain yang menentangnya.
    * Mukhtalaf yaitu haidts yang didapatkan ada hadits lain yang menentangnya tetapi masih dapat digabungkan diantara keduanya.
    * Nasikh yaitu hadits yang datang kemudian isinya menentang hadits yang semisal.
    * Rajih yaitu hadits yang dapat diterima, kandungannya menentang hadits yang semisal yang mendahuluinya karena adanya penyebab yang mengharuskan demikian, sedangkan menggabungkan keduanya tidak mungkin, lawan dari rajah ialah marjuh.


b. hadits mardud adalah  hadits yang didalamnya tidak terpenuhi syarat-syarat shahih dan hasan . Hadits mardud ini tidak dapat dijadikan hujjah dan terbagi pula menjadi dua bagian yaitu :

1. Mardud yang disebabkan adanya keguguran dalam isnad (sanad)nya, terbagi menjadi lima macam :

    * mu'allaq yaitu hadits yang dari awal sanadnya gugur seorang perawi, dan termasuk ke dalam hadits mu'allaq ialah hadits yang semua sanadnya dibuang.
    * mursal yaitu hadits yang dinisbatkan oleh seorang tabi'in kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam.
    * mu'adhdhal yaitu hadits yang gugur darinya dua orang perawi secara berturut turut.
    * munqathi yaitu haidts yang gugur darinya seorang atau dua orang perawi, tetapi tidak berturut turut.
    * mudallas yaitu hadits yang terdapat keguguran didalamnya tetapi tersembunyi, sedangkan ungkapan periwayatnya memakai istilah 'an (dari). Contohnya dia menggugurkan nama gurunya, lalu menukil dari orang yang lebih atas daripada gurunya dengan memakai ungkapan yang memberikan pengertian kepada si pendengar bahwa hal itu dinukilnya secara langsung, contoh ini dinamakan mudallas isnad. Adakalanya, nama gurunya tidak digugurkan, tetapi gurunya itu digambarkan dengan sifat yang tidak dikenal, contoh seperti ini dinamakan mudallas syuyukh. Adakalanya, dia menggugurkan seorang perawi dha'if di antara dua orang perawi yang tsiqah, contoh ini dinamakan  mudallas taswiyah.


2. Mardud karena adanya cela terbagi menjadi empat macam : 

    * maudhu' yaitu hadits yang perawinya dusta mengenainya.
    * matruk yaitu hadits yang celanya disebabkan perawi dicurigai sebagai orang yang dusta.
    * munkar yaitu hadits yang celanya karena kebodohan siperawinya atau karena kefasikannya.
    * mu'allal yaitu hadits yang celanya karena aib yang tersembunyi, tetapi lahiriahnya selamat, tidak tampak aib. Termasuk kedalam kategori tercela ialah yang disebabkan idraj (kemasukan).


Jenis ini ada dua macam :
a. mudraj matan ialah hadits yang didalamnya ditambahkan sebagian dari lafazh perawi, baik pada permulaan, tengah-tengah atau bagian akhirnya. Adakalanya untuk menafsirkan lafazh yang gharib (sulit)  seperti yatahannatsu (yata'abbadu) yang artinya beribadah.
b. mudraj isnad ialah hadits yang didalamnya ditambahkan isnadnya seperti menghimpun beberapa sanad dalam satu sanad tanpa penjelasan.
               
                  Termasuk kedalam pengertian tha'n (cacat) ialah qalb, yaitu hadits yang maqlub (terbalik) disebabkan seorang perawi bertentangan dengan perawi lain yang lebih kuat  darinya karena mendahulukan atau mengakhirkan sanad atau matan. Termasuk pula kedalam pengertian tha'n ialah idhthirab yakni hadits yang  mudhtharib yaitu hadits yang perawinya bertentangan dengan perawi lain yang lebih kuat dari padanya dalam sanad, matan atau dalam kedua-duanya, padahal tidak ada murajjih (yang menentukan mana yang                 lebih kuat dari pada keduanya) sedangkan menggabungkan keduanya merupakan hal yang tidak dapat  dilakukan.
                 Termasuk kedalam pengertian tha'n ialah tashhif yaitu hadits mushahhaf dan tahrif (hadits muharraf). Hadits mushahhaf ialah cela yang ada padanya disebabkan seorang  perawi bertentangan dengan perawi lainnya yang lebih kuat dalam hal titik. Jika ada pertentangan itu dalam hal harakat, maka dinamakan hadits muharraf.
Termasuk kedalam pengertian tha'n ialah jahalah, juga disebut ibham (misteri), bid'ah, syudzudz, dan ikhtilath.

    * hadits mubham ialah hadits yang didalamnya ada seorang perawi atau lebih yang tidak disebutkan namanya.

    * hadits mubtadi' ialah jika bid'ahnya mendatangkan kekufuran, maka perawinya tidak dapat diterima, jika  bid'ahnya menimbulkan kefasikan, sedangkan perawinya orang yang adil dan tidak menyeru kepada bid'ah tersebut, maka haditsnya dapat diterima.

    * hadits syadz ialah hadits yang seorang perawi tsiqahnya bertentangan dengan perawi yang lebih tsiqah darinya. Lawan kata dari hadits syadz ialah hadits mahfuzh, yaitu hadits yang seorang perawi tsiqahnya bertentangan dengan hadits perawi lainnya yang tsiqahnya masih berada di bawah dia.

    * hadits mukhtalath ialah hadits yang perawinya terkena penyakit buruk hafalan disebabkan otaknya terganggu, misalnya akibat pengaruh usia yang telah lanjut  (pikun). Hukum haditsnya dapat diterima sebelum akalnya terganggu oleh buruk hafalannya, adapun sesudah terganggu tidak dapat diterima. Jika tidak dapat dibedakan antara zaman sebelum terganggudan zaman sesudahnya, maka senuanya ditolak.


Hadits bila dipandang dari segi matan dan sanad terbagi menjadi :

    * hadits marfu' ialah hadits yang disandarkan kepada Rasullullah saw baik secara terang terangan maupun secara hukum.
    * hadits mauquf ialah hadits yang sanadnya terhenti sampai kepada seorang sahabat tanpa adanya tanda tanda yang menunjukan marfu', baik secara ucapan maupun perbuatan.
    * hadits maqthu' ialah hadits yang isnad (sanad) nya terhenti sampai kepada seorang tabi'in.
    * hadits muthlaq ialah hadits yang bilangan perawinya sedikit bila dibandingkan dengan sanad lainnya dan sanad sampai kepada Rasullullah saw. Lawan dari al-muthlaq ialah hadits nazil muthlaq.
    * hadits al nasabi ialah hadits yang perawinya sedikit bila dibandingkan dengan sanad lainnya dan berakhir sampai kepada seorang imam terkenal seperti Imam Malik, Imam Syafi'ie, Imam Bukhari dan Imam Muslim.
    * hadits nazil nasabi ialah lawan haidts al nasabi. Hadits al nasabi lebih ke shahih karena kekeliruannya sedikit. Hadits nazil nasabi ini tidak disukai kecuali karena keistimewaan  khusus yang ada padanya.

Ungkapan penyampaian hadits yang terkuat secara hirarki (urutan) yaitu :

   1. Memakai kalimat sami'tu (aku telah mendengar) dan haddatsani (telah menceritakan sebuah hadits kepadaku).
   2. Memakai lafazh qara'tu 'alaihi (aku belajar darinya)
   3. Memakai lafazh quri-a 'alaihi (diajarkan kepadanya), sedangkan aku mendengarkannya
   4. Memakai lafazh anba-ani (dia telah memberatkan kepadaku),
   5. Memakai lafazh nawalani ijazatan (dia telah memberikan hadits ini kepadaku secara ijazah)
   6. Memakai lafazh kutiba ilayya (dikirimkan kepadaku melalui tulisan atau surat)
   7. Memakai lafazh wajadtu bikhaththihi (aku menemukan pada tulisannya)
   8. Adapun hadits mu'an'an seperti 'an fulaanin (dari si fulan), maka hadits ini dikategorikan kedalam hadits yang diterima melalui mendengarkannya dari orang yang sezaman, tetapi tidak mudallas.

Penutup

Adil riwayat adalah seorang muslim yang akil baliq, menjauhi dosa dosa  besar dan memelihara diri dari dosa dosa kecil pada sebagian besar waktunya, tetapi tidak disyaratkan laki laki dan merdeka. Oleh karena itu, riwayat yang  dilakukan oleh wanita dan budak belian dapat diterima. Riwayat yang dilakukan  oleh ahli bid'ah jika dia orang yang adil lagi tidak menyerukan orang lain kepada bid'ahnya dan bid'ahnya tidak sampai kepada tingkatan kekufuran (bid'ah  munkarah) diterima pula.

Demikian yang dapat kami tuliskan. Semoga bermanfaat.


Sumber: http://azwariskandar.blogspot.com